Langsung menuduh, sebut nama dan menuduh. Wali Kota Danny Pomanto terlibat korupsi, itu kan fitnah
Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melalui kuasa hukumnya melaporkan seorang pengunjuk rasa berinisial AM ke polisi, karena merasa dirugikan dengan fitnah keterlibatannya dalam pidana korupsi.

"Unjuk rasa itu adalah bagian dari hak rakyat menyampaikan aspirasinya. Tapi kalau menuduh tanpa bukti, itu fitnah namanya," ujar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto, di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, unjuk rasa sejumlah mahasiswa di kantor kejaksaan beberapa waktu lalu itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PDAM Makassar dengan nilai Rp31 miliar.

Danny Pomanto menyatakan, setiap warga punya hak untuk menyampaikan pendapatnya termasuk dalam berunjuk rasa. Namun dengan menyebut nama dan jabatan dirinya terlibat dalam pusaran korupsi, tanpa ada pembuktian disebutnya sebagai fitnah serta pencemaran nama baik.

"Langsung menuduh, sebut nama dan menuduh. Wali Kota Danny Pomanto terlibat korupsi, itu kan fitnah," katanya pula.

Dia mengatakan semua tudingan itu tidak mendasar. Pelaporan dilakukan agar mereka dapat membuktikan apa yang telah dituduhkan.

"Jelas sekali dia bilang menuduh dan terlibat, ini kan kelihatan tendensius dan ada yang suruh. Kita hargai itu pendapat, tapi buktikan secara hukum," ujarnya lagi.

Kuasa hukum Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Benny Iskandar mengatakan laporan dilakukan di Polrestabes Makassar.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga pencemaran nama baik.

Dia mengatakan, terlapor AM secara terang-terangan menyebut Danny Pomanto terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek PDAM Makassar.

"Jadi kronologinya itu ketika dilakukan aksi oleh Saudara AM, dalam orasi dan dalam rilis yang disebarkan ke media. Beliau itu sudah menuding dan menyebut nama klien saya, Bapak Mohammad Ramdhan Pomanto yang juga sekaligus Wali Kota Makassar yang menyatakan diduga terlibat," ujar dia lagi.
Baca juga: Wali Kota harap Australia perkuat kerja sama Makassar-Gold Coast
Baca juga: Anggaran pembangunan Kantor Kejari Makassar Rp36,7 miliar

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021