Surat perintah tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi untuk secara aktif merespon aduan masyarakat dengan memanfaatkan akun media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy di Mataram, Jumat mengatakan surat perintah tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

"Suratnya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur hari ini. Dan kami di Dinas Kominfotik NTB sudah menerima daftar akun Facebook, Instagram, dan Twiter kepala OPD untuk selanjutnya akan kami fasilitasi melalui admin PPIDnya membuat akun officialnya," katanya.

Ia mengatakan surat itu lahir guna meningkatkan pelayanan aparatur negara terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan berkembang di tengah masyarakat sehingga diperlukan sinergi dari seluruh unsur pemerintahan provinsi agar permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diatasi dengan cepat, tepat dan tuntas.

"Aduan masyarakat harus direspon dengan cepat sebagai salah satu bentuk pelayanan publik di era digital ini," katanya menegaskan.

Dalam surat itu ada enam penekanan Gubernur NTB. Pertama yaitu seluruh pejabat eselon II dan III pada seluruh perangkat daerah agar secara aktif bermedia sosial pada platform Facebook, Instagram dan Twitter. Kedua setiap perangkat daerah mempublikasikan akun media sosial (Official) seluruh - pejabat eselon II dan III pada media publikasi yang dimiliki.

Perintah ketiga yaitu memberikan tanggapan/respon dan langkah-langkah yang memadai terhadap keluhan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat pada akun media sosial masing-masing.

Selanjutnya yang keempat, yakni melakukan sinergi lintas sektor dalam memberikan solusi dan tindak lanjut pemasalahan yang diadukan atau disampaikan masyarakat.

Kelima, para kepala OPD agar melakukan pemantauan dan pengawasan secara terus menerus terhadap aktivitas media sosial pada jajaran masing-masing.

"Yang terakhir atau keenam agar pejabat eselon II dan III melaporkan secara berkala kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB melalui Dinas Kominfotik atas seluruh tindak lanjut yang telah dilakukan," demikian Najamuddin Amy.

Baca juga: Gubernur NTB tegaskan menerima kritikan dengan lapang dada

Baca juga: Aplikasi "NTB Care" diminati, 286 warga melaporkan aduan

Baca juga: Gubernur NTB santuni Istri ABK KRI Nanggala-402 di Sidoarjo

Baca juga: Gubernur NTB sabet anugerah "Best Inspiring Tourism Initiative"

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021