Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penghargaan kepada Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo atas jasanya dalam penyelesaian sengketa batas negara RI-Malaysia.

“Baru saja kita lakukan penyerahan penghargaan kepada personel-personel dari K/L yang telah melaksanakan tugas secara gemilang dalam menyelesaikan dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia yang dimaksud adalah Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 di Pulau Kalimantan pada tahun 2019.

Baca juga: Kemenko Polhukam: Keterbukaan informasi ciri negara demokratis

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia tercatat pernah melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat).

Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 21 November 2019, bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary Between Malaysia (Sabah and Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara and Kalimantan Barat).

“Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu,” tutur Mahfud.

Baca juga: Kemenko Polhukam kunjungi Nunukan terkait penanganan perbatasan

MoU tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia-Indonesia dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara. Hal ini dikarenakan, MoU tersebut mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen, yaitu segmen di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Kedua segmen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978 dan 1989.

Penandatanganan MoU tersebut telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B-2700-3100, yang sempat ditargetkan akan selesai pada tahun 2020, namun hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.

“Saya selaku Menko Polhukam, atas nama negara dan pemerintah, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada saudara-saudara sekalian. Semoga apa yang dilakukan oleh saudara menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh urusan perbatasan dalam melaksanakan tugas,” pujinya.

Baca juga: Kemenko Polhukam: Selesaikan delik pers ke Dewan Pers

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021