Kalau tidak, ekonomi kita bisa melemah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengemukakan usaha mikro, kecil, dan menengah harus bangkit dan tumbuh meskipun di tengah pandemi COVID-19.

"UMKM harus bangkit dan tumbuh usahanya meskipun di tengah pandemi COVID-19," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan hal itu terkait dengan pertemuan dan berdialog dengan Asosiasi dan Paguyuban Pedagang Indonesia.

Ia menilai UMKM tulang punggung ekonomi Indonesia, mengingat 99 persen masyarakat Indonesia menjadi pelaku UMKM.

Menurut dia, tuntutan dari berbagai asosiasi agar dapat menggerakkan ekonomi, akses pasar, akses pembiayaan, dan pendampingan, layak dipenuhi.

“Kalau tidak, ekonomi kita bisa melemah,” katanya.

Baca juga: Kemenkop buat "master plan" jadikan UMKM bagian rantai pasok industri

Dia mengatakan bahwa dialog dengan para asosiasi UMKM itu sebagai positif terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Banyak masukan dari teman-teman asosiasi, seperti pelonggaran usaha dengan mengikuti level PPKM, membutuhkan tambahan modal, kemudahan untuk mengakses pembiayaan, terkait legalisasi, pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS (Online Single Submission), digitalisasi, suplai bahan baku, dan lainnya,” ujarnya.

Pertemuan ini disebut sebagai tindak lanjut dari audiensi 16 perwakilan Asosiasi Paguyuban dan Pedagang Indonesia dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (15/9).

Hasil pertemuan ini disebut akan ditindaklanjuti satu persatu dan akan menyinergikan dengan kementerian/lembaga lainnya.

Ketua Asosiasi Paguyuban Pengusaha Warteg (Warung Tegal) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jakarta dan sekitarnya Puji Hartoyo menerangkan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan pendampingan untuk para UMKM, khususnya pelaku warteg dan PKL dengan memberikan pelatihan digitalisasi.

“Kami sudah melakukan berbagai pendampingan dan pelatihan, salah satunya dengan Grab. Dari sini diharapkan kami bisa masuk ke dalam LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) karena target dari Presiden 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk UMKM,” katanya.

Baca juga: Menkop Teten: UMKM minta restrukturisasi kredit diperpanjang
Baca juga: MenkopUKM: Kondisi UMKM mulai membaik pada kuartal II 2021


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021