Secara eksplisit, pemerintah mengatakan akan memberikan kemudahan fasilitasi dan insentif, dalam konteks fasilitasi ekspor dan impor, untuk mendorong minat pelaku usaha dalam memanfaatkan LCS
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi mengatakan pemerintah sedang merancang insentif untuk pelaku usaha yang memanfaatkan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS).

“Secara eksplisit, pemerintah mengatakan akan memberikan kemudahan fasilitasi dan insentif, dalam konteks fasilitasi ekspor dan impor, untuk mendorong minat pelaku usaha dalam memanfaatkan LCS,” kata Doddy dalam webinar “Dampak Penerapan LCS Diperluas, Bagaimana Nasib Rupiah?” di Jakarta, Kamis.

Di samping itu, BI akan menggencarkan kampanye secara komprehensif kepada pelaku usaha, termasuk melalui pendekatan dengan menyasar pelaku usaha spesifik.

Menurut Doddy, peningkatan pengetahuan pelaku usaha menjadi penting karena berdasarkan survei BI, sebanyak 80 persen dari responden mengatakan belum mengetahui LCS.

BI juga akan merelaksasi pengaturan LCS yang masih memberatkan pelaku usaha dengan tetap memperhitungkan risiko. BI antara lain akan memperluas cakupan transaksi LCS.

“Memang betul saat kerja sama dengan Malaysia dan Thailand, LCS diterapkan untuk perdagangan barang dan jasa, tapi pelaku usaha memandang perlu diperluas untuk foreign direct investment, income transfer, dan remitensi,” terang Doddy.

BI juga sedang mengkaji ketentuan threshold underlying LCS yang dirasa memberatkan pelaku usaha, menyederhanakan format transaksi LCS, dan menambah bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) yang dapat melaksanakan LCS.

“LCS tidak diwajibkan bagi pelaku usaha, yang jelas BI memfasilitasi dengan negara mitra. Kami juga memberi fleksibilitas kepada bank-bank yang ditunjuk, bank ACCD tadi,” kata Doddy.

Dengan beragam keuntungan menerapkan LCS, Doddy pun meyakini pelaku usaha akan tertarik menerapkan LCS dengan sendirinya, tanpa perlu diwajibkan oleh pemerintah.

Baca juga: BI sebut kerja sama mata uang lokal turunkan kebutuhan dolar AS di RI
Baca juga: Dubes RI yakin skema pembayaran rupiah-yuan pulihkan ekonomi nasional
Baca juga: BI sampaikan manfaat mata uang lokal bagi pelaku usaha


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021