Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki meminta usaha mikro, kecil dan menengah bersikap adaptif dan inovatif agar bisa bertahan dan tumbuh di tengah pandemi.

"Dengan terhubung ke dalam ekosistem digital seperti eCommerce, menjadi salah satu peluang bagi UMKM untuk tumbuh ekspansif dan bisa lebih mudah menjangkau konsumen di seluruh Indonesia, serta menjadi pahlawan ekonomi digital Indonesia," kata Teten saat membuka sebuah konferensi yang digelar satu e-commerce, dikutip dari siaran pers, Kamis.

Pemerintah terus mendorong UMKM untuk mengikuti transformasi digital supaya bisa bertahan dan tumbuh di tengah krisis ini. Menteri Teten juga mengingatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan skala bisnis dan kualitas produk supaya bisa tumbuh dan berkembang.

Baca juga: Inklusi keuangan digital dorong pemanfaatan teknologi bagi UMKM

Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan saat ini ada 15,9 juta UMKM yang terhubung ke ekosistem digital, baik hampir 100 persen dibandingkan masa sebelum pandemi virus corona.

Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM bergabung ke ekosistem digital pada 2024 mendatang.

Sebuah studi yang dilakukan satu platform e-commerce pada akhir 2020 menunjukkan UMKM Indonesia masih harus didorong untuk bergerak ke arah transformasi digital. Para pelaku UMKM membutuhkan akses ke infrastruktur digital yang stabil dan menyeluruh.

Selain itu, UMKM Indonesia masih perlu diberdayakan melalui program edukasi dan pelatihan, pemberdayaan dan bimbingan untuk menggunakan teknologi secara optimal supaya bisa tumbuh secara berkelanjutan.

Studi tersebut juga menyebutkan 94 persen UMKM yang sudah masuk ekosistem digital mengalami peningkatan penjualan dengan mengikuti program promosi yang diadakan e-commerce.

Baca juga: Kemenkop dan MNC Group dorong ekosistem koperasi dan UMKM masa depan

Baca juga: Teten: Garda Transfumi lampaui target fasilitasi perizinan UMKM

Baca juga: Teten Masduki: Smesco siapkan hub ekspor UMKM Indonesia timur di Bali

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021