Dalam tiga bulan kira-kira kurang lebih satu ton
Jakarta (ANTARA) - Petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memproduksi satu ton pupuk organik hasil olahan sampah dedaunan.

"Dalam tiga bulan kira-kira kurang lebih satu ton. Alhamdulillah selain mengurangi sampah, kita bisa manfaatkan untuk menjadi pupuk organik," kata Lurah Duri Kepa Marhali di Jakarta, Selasa.

Marhali mengatakan, pupuk tersebut berasal dari sampah dedaunan yang dikumpulkan petugas di pinggir jalan dan sekitar taman.

Sampah dedaunan juga paling banyak dikumpulkan saat ada program pemotongan pohon di sekitar wilayah Duri Kepa

Sampah dedaunan yang sudah kering itu lalu dikirimkan kantor kelurahan untuk diolah menjadi pupuk.

Baca juga: Kelurahan Ciracas buat tabung "ajaib" untuk kurangi sampah organik

Proses pengolahan berawal dari pembersihan dan pengeringan sampah. Setelah itu, sampah dimasukkan ke mesin penggiling agar dipotong lebih kecil.

Sampah yang sudah terpotong itu pun dimasukkan ke dalam sebuah wadah khusus.

"Setelah dimasukkan ke wadah lalu dicampurkan cairan E4 dan didiamkan selama dua bulan," kata Marhali.

Sampah diendapkan selama dua bulan agar semakin kering sehingga layak dijadikan pupuk. Jika sudah menjadi pupuk, petugas akan memanfaatkannya untuk taman kota di Duri Kepa.

Jika masih ada pupuk tersisa, petugas PPSU akan menjual pupuk tersebut lewat akun media sosial.

Baca juga: Pupuk organik hayati, solusi pertanian modern

Namun demikian, Marhali memastikan tujuan utama pihaknya bukanlah menjual pupuk melainkan menggunakan sampah dedaunan untuk kebutuhan taman.

"Jadi, kita jual kalau ada sisa saja. Kita jual sebesar Rp15.000 per lima kilogram," kata Marhali.

Uang itu nantinya akan dipakai untuk operasional pembuatan pupuk hingga kebutuhan sehari-hari para petugas PPSU.

Marhali memastikan program pengolahan sampah menjadi pupuk ini akan terus bergulir demi mengurangi jumlah sampah di wilayahnya.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021