Pemusnahan barang selundupan di Riau

  • Rabu, 13 Oktober 2021 14:00 WIB

Seorang petugas otoritas kepabeanan memeriksa minuman keras hasil selundupan yang akan dimusnahkan di Dumai, Riau, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai Riau dan Kantor Bea Cukai Dumai memusnahkan barang selundupan hasil rampasan senilai Rp5,4 miliar yang terdiri dari minuman keras dan rokok berbagai merek serta garmen. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

Petugas otoritas kepabeanan menata rokok ilegal hasil rampasan yang akan dimusnahkan di Dumai, Riau, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai Riau dan Kantor Bea Cukai Dumai memusnahkan barang selundupan hasil rampasan senilai Rp5,4 miliar yang terdiri dari minuman keras dan rokok berbagai merek serta garmen. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

Ratusan botol minuman keras selundupan hasil rampasan otoritas kepabeanan ditata sebelum dimusnahkan di Dumai, Riau, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai Riau dan Kantor Bea Cukai Dumai memusnahkan barang selundupan hasil rampasan senilai Rp5,4 miliar yang terdiri dari minuman keras dan rokok berbagai merek serta garmen. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait