Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyalurkan bantuan tunai pada program Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp1,2 juta per pedagang, dengan target 4.400 PKL penerima bantuan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mendata 4.400 PKL penerima bantuan dalam program BTPKLW, yakni PKL dan pedagang warung di Jakarta Selatan.

"Target Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan 4.400 PKL dan warung. Saya coba bagi rata di setiap kecamatan, di tiap polsek, masing-masing 440 penerima,” kata Azis.

Program BTPKLW ini, kata Azis, merupakan bagian dari program pemerintah dalam pemulihan perekonomian PKL dan warung, yang terdampak pandemi COVID-19.

Azis juga mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan program pemerintah tersebut kepada sekitar 3.000 PKL dan warung dari sepuluh kecamatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

"Polres Metro Jakarta Selatan dalam periode ini sudah mendata sebanyak 4.400 PKL dan warung. Sekarang dalam proses membagikan bantuan. Bantuan yang disalurkan sudah mencapai 60 persen dari data yang kita kumpulkan dan verifikasi,” katanya.

Para penerima bantuan adalah PKL dan warung yang telah melalui tahapan pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan di Jakarta Selatan.

“Data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi, apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” kata Azis.

Baca juga: Pemerintah luncurkan program bantuan tunai bagi PKL

Sebelumnya, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) mulai diluncurkan di Medan, Kamis (9/9), sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Pemerintah menugaskan, TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan, program penyaluran bantuan selanjutnya akan diteruskan oleh TNI dan Polri di berbagai wilayah dengan operasi di lapangan akan dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut seperti tempat usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, dan melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Baca juga: Pemerintah luncurkan bantuan tunai Rp1,2 triliun untuk PKL dan warung
Baca juga: Presiden Jokowi resmikan program bantuan tunai untuk PKL

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021