"Masalah antara Israel – Palestina ini adalah isu penjajahan. Sementara banyak negara yang mencoba mereduksi isu penjajahan ini menjadi isu perdamaian, isu konflik,"
Depok (ANTARA) - Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH. Khariri Makmun menyatakan sebagai Negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia berada dalam jalur yang tepat dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Hal tersebut dikatakan Khariri Makmun dalam acara Webinar Nasional dengan tema "Multi Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Mendorong Kemerdekaan Palestina" yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor melalui Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional.

"Dukungan untuk Palestina dilakukan melalui diplomasi di forum-forum PBB, menginisasi tekanan internasional terhadap israel, memberi bantuan kemanusian kepada rakyat Palestina serta memberikan bantuan capacity building untuk memperkuat birokrasi pemerintahan Palestina," ujar Khariri dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Sementara itu Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI), Febrian Alphyanto Ruddyard menawarkan dua paradigma dalam melihat Isu Konflik Israel – Palestina.

Pertama, sebagai bangsa Indonesia harus melihat isu Palestina dari kacamata Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 di Alinea 4 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu segala bentuk penjajahan harus dilenyapkan dari muka bumi.

"Masalah antara Israel – Palestina ini adalah isu penjajahan. Sementara banyak negara yang mencoba mereduksi isu penjajahan ini menjadi isu perdamaian, isu konflik," katanya.

Ia menilai pandangan ini kurang tepat. Karena kalau bicara konflik itu harus setara, misalnya konflik antara Thailand dengan Kamboja tentang masalah perbatasan. Keduanya sama-sama negara merdeka dan diakui dunia. Hal ini tidak terjadi pada Isu Konflik Israel – Palestina.
Baca juga: MPR: Indonesia konsisten perjuangkan kemerdekaan Palestina
Baca juga: Indonesia harapkan dukungan EU untuk wujudkan kemerdekaan Palestina


Israel bukanlah sebagai pihak yang setara berkonflik dengan Palestina, dan isunya dalam hal ini walaupun intinya adalah perebutan wilayah, namun harus kita akui dan ketahui bahwa ini bukanlah perebutan wilayah, tapi ini adalah perebutan wilayah dari negara yang sudah disepakati dunia untuk bisa merdeka dengan wilayah batas tertentu dan ini kemudian diingkari oleh Israel.

"Paradigma kedua adalah kita sebagai Warga Negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam punya tanggung jawab yang lebih dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina,” terangnya.

Sedangkan Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr. KH. Ahmad Mukri Aji menyampaikan tema webinar ini sangat urgent, sangat strategis, untuk mengusung Palestina merdeka.

"Mudah-mudahan izin Allah SWT dengan Wasilah webinar ini Allah SWT akan semakin menguatkan semangat khususnya untuk saudara-saudara kita di Palestina. Kita bangga dengan Masjid Al-Aqsa sebagai saksi sejarah terjadinya Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW," katanya.

Wasekjen PBNU KH. Abdul Mun'im menjelaskan, bahwa PBNU selalu dilibatkan dalam urusan konflik Israel – Palestina. Multi track diplomacy ini bukan hanya kepentingan Israel – Palestina, tetapi juga menyangkut kepentingan Indonesia dan Nahdlatul Ulama pada khususnya.

"Tinggal bagaimana sekarang multi track diplomasi ini dijalankan oleh sector Non State, peran Ormas Islam disini sangat penting. Peran akademisi, pebisnis, seniman, budayawan juga sangat penting ditampilkan dalam menyelesaikan soal konflik ini," ujarnya.
Baca juga: DPR: Mendukung kemerdekaan Palestina bagian amanat UUD 1945
Baca juga: Kemlu tegaskan dukungan RI terhadap Palestina amanat konstitusi

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021