Semarang (ANTARA) -
Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan toleransi antarumat beragama dengan berpakaian ala santri pada Hari Santri Nasional 2021 di Semarang, Jumat.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo Sukmono Adi tampil percaya diri dengan pakaian santri, meskipun dirinya beragama Kristen Protestan.

"Meskipun saya Kristen Protestan, tapi hari ini saya bangga mengenakan baju koko dan berpeci karena ini Hari Santri Nasional. Saya menghormati para santri dan dedikasi mereka dalam pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para santri, Sukmono juga menilai penggunaan pakaian santri pada hari ini merupakan bentuk toleransi antarumat beragama.

Meskipun ASN non-muslim tidak diwajibkan, namun dirinya bangga mengenakan pakaian ala santri.

"Ini bagian dari toleransi beragama. Jadi untuk saya, saya tidak mempermasalahkan, bahwa penggunaan atribut bukan menjadi sesuatu yang diharamkan, tapi ini sesuatu yang bernilai toleransi," ujarnya.

ASN nonmuslim lain yang mengenakan pakaian ala santri saat berkantor adalah Kasubag Program Dinperindag Jateng Antonius Tri Puji Haryoko dan Kasi Pengamanan Persandian dan Informasi Subroto Budi Utomo.

Antonius yang beragama Katolik mengenakan baju koko putih, celana panjang, dan peci hitam, sedangkan Subroto mengenakan kemeja batik, peci, serta sarung.

"Hari ini kami menggunakan pakaian santri karena hari ini pemerintah menetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Tentunya, kami bersama teman-teman ASN lain ingin menyemarakkannya," kata Antonius.

Selain itu, lanjut Subroto, ini merupakan salah satu bentuk dari toleransi antarumat beragama di lingkungan Pemprov Jateng.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional dan mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang Muslim untuk berkantor mengenakan sarung dan pakaian ala santri, sedangkan ASN yang nonmuslim bisa menyesuaikan dan sifatnya tidak wajib.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021