Probolinggo (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada pekerja di wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

"Ini terobosan dari Pemkot Probolinggo untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang kurang beruntung, masyarakat kecil dan nelayan. Kepedulian ini luar biasa, tinggal nanti harus dikoordinasikan, dipadukan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat," kata Muhadjir di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo, Jumat.

Ia mengatakan Kemenko PMK bersama BPJAMSOSTEK terus bergerak untuk menjalankan perintah Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Menko PMK luncurkan Pasar Syariah Kronong Kota Probolinggo

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi langkah Pemkot Probolinggo dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya.

"Ini adalah contoh baik, karena Instruksi Presiden terlaksana di Probolinggo hari ini, dan ini harus menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain, dimana perlindungan pekerja rentan atau pekerja miskin sangat penting," katanya.

Zainudin mengimbau kepada pekerja di sektor bukan penerima upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari 16.800 per bulan untuk perlindungan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20 ribu per bulan. Proses daftar dan bayar juga sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui laman BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan, seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay, dan lainnya," ujarnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, kata dia, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Baca juga: Menko Muhadjir minta pemda tuntaskan kemiskinan ekstrem tahun 2024

"Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan," ujarnya.

Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu, dua orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“BPJAMSOSTEK terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga universal coverage perlindungan jaminan sosial di Indonesia dapat segera terwujud," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 4.822 pekerja, yakni nelayan, guru mengaji dan sekolah minggu serta ketua RT/RW di wilayah kota Probolinggo.

Seluruh pekerja tersebut mendapatkan perlindungan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK selama 3 bulan hingga Desember 2021, dan akan berlanjut secara bertahap pada tahun 2022.

Baca juga: ASN Kota Probolinggo berbusana Muslim selama sepekan peringati HSN

Baca juga: Wapres: Pemerintah juga prioritaskan Jamsostek bagi pekerja rentan


Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas Pemkot Probolinggo, sehingga seluruh iuran kepesertaan pekerja tersebut dibayarkan melalui APBD.

Secara simbolis Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan pekerja dalam peluncuran perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil, guru mengaji dan ketua RT/RW.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021