Indonesia salah satu negara yang mendapat aplaus luar biasa dari internasional atas terbitnya Ranham 2021—2025.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) 2021—2025 generasi kelima yang telah dikeluarkan oleh pemerintah menjadi tolok ukur (benchmarking) oleh sejumlah negara-negara lain di dunia.

"Pada saat sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Ranham kita itu dijadikan benchmarking oleh negara-negara lain karena kita selalu konsisten melaksanakannya," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Bahkan, menurut Mualimin, Indonesia salah satu negara yang mendapat aplaus luar biasa dari internasional atas terbitnya Ranham 2021—2025.

Kendati demikian, dia menyadari sampai saat ini masih ada terjadi sesuatu yang bersinggungan langsung dengan masalah penegakan HAM di Tanah Air. Namun, hal itu dapat dimaklumi.

"Jadi, ya, tidak mungkin segala sesuatu itu sempurna, kekurangan pasti ada," kata Mualimin.

Akan tetapi, setelah diterbitkannya Ranham 2021—2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 atau generasi kelima tersebut, diharapkan upaya penegakan, perlindungan, dan jaminan HAM dapat terus dijaga dengan baik.

Secara umum, lanjut dia, setelah perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pada Pasal 28 I ayat (4) dikatakan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM menjadi tanggung jawab negara, khususnya pemerintah.

Pada praktiknya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki tugas melakukan penyelidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan amanat konstitusi tersebut maka pemerintah melakukan sebuah strategi dan upaya salah satunya melalui Ranham yang telah dimulai atau dilaksanakan sejak 1999.

Baca juga: Menkumham: Ranham generasi V fokus pada kelompok rentan

Baca juga: KSP: Perpres Ranham peta pelaksanaan tanggung jawab HAM pemerintah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021