Jakarta (ANTARA) - Facebook tengah menguji layanan berlangganannya untuk para pembuat konten lewat penggunaan fitur grup yang tersedia di Facebook.

Pengguna diminta untuk membayar akses eksklusif untuk dapat mengakses konten ataupun percakapan di dalam subgrup yang tersedia di dalam grup.

Mengutip Reuters, Jumat, cara itu dilakukan untuk menggaet pengguna khususnya yang mengikuti content creator di dalam sebuah grup dan menanti- nantikan konten buatan sang kreator idolanya.

Memang dalam beberapa kurun waktu terakhir, Facebook berfokus pada pembangunan komunitas atau grup sebagai bagian mendorong keterlibatan masyarakat lewat aplikasi mereka.

Baca juga: Mark Zuckeberg diminta mundur dari CEO Facebook

Misalnya masyarakat diajak untuk membuat grup di Facebook untuk melakukan transaksi jual beli atau toko daring, atau masyarakat bisa juga membuat grup untuk penggalangan dana komunitasnya. 

CEO dari Meta Mark Zuckeberg pada Rabu (5/11) pun menyebutkan bahwa nantinya kreator konten bisa membagikan links khusus atau tautan sehingga mereka bisa mendapatkan langsung biaya pembayaran mereka untuk konten- konten berbayar yang hadir di Facebook.

Serangkaian perkembangan dan inovasi baru diumumkan Facebook termasuk terkait pembaruan fitur “Grup” lewat acara daring komunitas.

Meski demikian, tidak semua layanan subgrup berbayar karena Facebook juga menyediakan layanan yang gratis.

Facebook juga memperbolehkan pengguna dari sebuah subgrup ingin berhenti atau mengikuti hanya beberapa topik tertentu dalam grup yang diikutinya.

Sebelumnya fitur Grup Facebook mendapatkan pengawasan yang ketat dari regulator maupun kritik tajam dari para ahli teknologi karena

dinilai dapat menghadirkan ruang tertutup untuk konten-konten yang tidak benar, retorik yang berbahaya, hingga ekstrimis.

Baca juga: Facebook akan matikan sistem "facial recognition"

Baca juga: Pionir metaverse protes Facebook ganti nama

Baca juga: Bocoran "smartwatch" Meta mirip Apple Watch namun dilengkapi kamera


Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021