Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respons tegas kepada otoritas Australia terkait dengan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia, dengan menunda kegiatan patroli bersama KKP dengan Pasukan Perbatasan Australia (ABF).

"Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan bahwa Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.

Operasi tersebut, lanjutnya, menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

"Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF," ujar Adin.

Adin menyampaikan bahwa penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 kapal lainnya yang diusir dari perairan Australia.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.

"Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta," ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap tiga perahu nelayan asal Indonesia dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.

Baca juga: Menteri KP: Penting pengawasan sumber daya kelautan perikanan
Baca juga: KKP utamakan "restorative justice" di sektor perikanan
Baca juga: Indonesia-Australia kerja sama Operasi Gannet 5 berantas IUU Fishing

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021