ANTARA - Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan program Satu Desa Satu Hafidz Qur'an yang akan dimulai tahun 2022 mendatang. Dalam program tersebut, Pemprov Jambi memberikan insentif senilai Rp700 ribu untuk satu orang per bulan selama tiga tahun. Gubernur Jambi menargetkan dalam tiga tahun mendatang, Jambi memiliki 1.560 anak penghafal Al-quran.(Dodi Saputra/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)