ANTARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (12/11), akan menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana pengembalian sistem ganjil-genap (gage) di 25 titik di Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Ganjil-Genap. Seiring semakin meningkatnya mobilitas masyarakat di Ibu Kota usai penurunan status PPKM di Jakarta menjadi level 1 selama 2-15 November. Berikut pemantauan pewarta ANTARA Rio Feisal dan Erlangga Bregas atas situasi arus lalu lintas di Bundaran Senayan, Jakarta, yang menerapkan sistm gage pagi ini. (Rio Feisal/Erlangga Bregas/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)