Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (14/11) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari isu kebakaran tangki kilang Pertamina Cilacap hingga operasi intelijen kejaksaan berantas mafia pelabuhan.

Klik di sini untuk berita selengkalnya

1. Pertamina: Kebakaran tangki di Kilang Cilacap berhasil dipadamkan

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan kebakaran Tangki 36 T-102 di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, berhasil dipadamkan.

"Sebenarnya tadi malam (13/11), pukul 23.05 WIB, sudah dapat dipadamkan, tetapi foam terbuka sehingga kembali terjadi kebakaran," katanya saat konferensi pers secara virtual yang diikuti wartawan di Cilacap, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. Kejagung lakukan operasi intelijen berantas mafia pelabuhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. MAKI dukung rencana audit LSM oleh pemerintah

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana pemerintah melakukan audit kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO sebagai bentuk kontrol.

"MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. Wali Kota Medan segel 3 tempat hiburan malam langgar PPKM

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini.

"Benar kita razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Akademikus: Keadilan restoratif beri ruang warganet dalam perkara

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan bahwa keadilan restoratif, atau restorative justice, memberi ruang kepada para warganet untuk terlibat dalam proses penyelesaian suatu kasus penegakan hukum pidana.

"Keadilan restoratif membuka ruang bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasinya, memastikan bahwa korban memperoleh keadilan," kata Ade Adhari ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk "The Power of Warganet: Pengaruhnya Terhadap Penanganan Perkara oleh Aparat Penegak Hukum" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KSHI FH UNDIP, dan dipantau dari Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021