Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, hak asasi manusia bukan hanya mengenai kekerasan, melainkan juga aspek-aspek pembangunan, pemerintahan, dan berbagai aspek dasar lainnya.

“Kalau kita bicara soal HAM itu bukan hanya soal kekerasan saja, soal penggusuran saja, melainkan banyak sekali aspek pemerintahan, aspek pembangunan, juga aspek manusia yang penting juga untuk dicarikan solusinya seperti apa,” kata dia, ketika memberi keterangan dalam konferensi pers Festival HAM 2021 yang disiarkan secara langsung dan dipantau dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ketua Komnas HAM: Festival HAM merupakan cara merayakan keberagaman

Salah satu aspek kemanusiaan adalah mengenai akses untuk para penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan atau di berbagai tempat umum. Selain itu, layanan kesehatan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin pemerintah. “Sampai hak untuk bahagia juga harus diperhatikan,” tutur dia.

Pada titik itu, kata dia, Festival HAM yang digagas Forum on Indonesian Development (INFID) memiliki tujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak tersebut.

Baca juga: Moeldoko akan menjadi narasumber Festival HAM 2021

“Festival HAM memperkuat peran pemerintah daerah dalam soal pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM,” ucapnya.

Dalam forum diskusi yang akan diselenggarakan panitia Festival HAM, anggota Komisi Nasional HAM ini berharap pemerintah daerah dapat membagikan berbagai inovasi yang telah dilakukan di masing-masing daerah kepada para peserta diskusi untuk menjadi inspirasi dan acuan dalam menyelesaikan permasalahan HAM di daerah lain.

Baca juga: Komnas HAM mengakui konflik keberagamaan di Indonesia masih tinggi

“Yang diharapkan dari Festival HAM ini, semakin banyak daerah yang berbagi inovasi soal pemajuan dan penghormatan HAM di daerahnya,” ujar dia.

Setelah melaksanakan Festival HAM, ia berharap agar masing-masing pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dapat mewujudkan komitmen dalam memajukan HAM dengan cara mengimplementasikan prinsip-prinsip dan standar HAM dalam setiap kebijakan daerah.

Baca juga: Komnas HAM pantau proses hukum tujuh penyerang Pos TNI di Maybrat

“Memastikan materi-materi yang didiskusikan selama dua hari ini menjadi program kerja yang konkrit, kebijakan yang berpihak, sesuai dengan prinsip dan standar HAM,” kata dia.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021