Manado (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mendukung Polri dalam melakukan proses hukum terhadap mubalig terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

"Iya, Wapres mendukung terhadap langkah hukum. Itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan pribadinya. Mungkin diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI Angkatan Udara, Jumat.

Terkait salah satu terduga teroris yang merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI mempersilakan Polri melakukan proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Penanggulangan terorisme libatkan tokoh agama

"Tindaklah secara hukum kalau memang ada yang terlibat, tentu saja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ketepatan itu ada pengurus MUI, dia di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum," kata Masduki di sela-sela kunjungan kerja Wapres ke Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa (16/11) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.

Ketiga orang tersebut, yakni pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga: Wapres: Menjaga kerukunan tidak mudah dan tidak murah

Polri mengenakan Pasal 4 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut.

"Yang terkait dengan Lembaga Amil Zakat (LAM) akan disangkakan dengan UU Nomor 9 Tahun Tahun 2013 tentang Pendanaan Terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wapres hargai Densus 88 tindak terduga teroris

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021