Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (Kompak) mewakili 13 organisasi masyarakat sipil dan kaum muda menyerahkan gambar mural berisi pesan “Tak Ada Perlindungan Tanpa Regulasi” kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dalam penyerahan mural tersebut, Kompak turut menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengesahkan Revisi PP Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Perwakilan Kompak, Nahla Jovial Nisa melalui siaran pers di Jakarta, Selasa, mengatakan pengesahan Revisi PP 109/2012 penting untuk melindungi anak dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak.

Baca juga: Praktisi kesehatan: Penting Revisi PP 109/2012 turunkan perokok anak

"Kami dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan bersama perwakilan anak muda mengantar mural ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan perlindungan anak dan mendukung keseriusan Bapak Presiden untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai amanat RPJMN," kata Nahla.

Menurut dia, tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia menjadi persoalan serius bila tidak segera dikendalikan melalui kebijakan yang kuat dan tegas untuk melindungi anak.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan komitmen presiden untuk segera memenuhi memenuhi janji melindungi anak melalui pengesahan segera Revisi PP 109/2012 yang sudah diamanahkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018.

"Revisi PP sebagai upaya memperkuat pengendalian konsumsi rokok dan sama sekali tidak terkait dengan petani tembakau. Terbukti pula bahwa keuntungan industri rokok tetap tinggi dengan banyaknya variasi produk yang dihasilkan. Jadi Revisi PP adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja dari target pemasaran industri rokok yang terus menargetkan anak melalui iklan, promosi dan sponsor rokok yang masif," kata dia.

Nahla berujar proses Revisi PP 109/2012 mendesak untuk segera dilakukan mengingat proses revisi sudah berlangsung lebih dari tiga tahun.

Baca juga: Kemenkes sebut harga rokok masih terlalu murah

"Jika pengesahan revisi PP 109/2012 ini tidak segera dilakukan maka akan semakin banyak korban berjatuhan, terutama anak-anak dan remaja yang mulai merokok akibat masifnya iklan promosi dan sponsor rokok yang menyasar mereka karena longgarnya peraturan yang ada saat ini," katanya.

Sementara KSP menyampaikan apresiasi dan mendukung aspirasi masyarakat sipil dan kaum muda melalui karya-karya mural yang berisi pesan kritik mendorong Presiden Jokowi untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui Revisi PP 109/2012.

Kegiatan Kompak mengantar mural ke kantor KSP ini merupakan rangkaian dari kampanye #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional yang berlangsung sejak Oktober 2021.

Kegiatan yang berawal dari kampanye #ParadeMural di 15 kota ini telah mengadakan kegiatan menggambar mural di tembok dan mewarnai mural bersama komunitas dan organisasi di daerahnya masing-masing serta kompetisi mural secara online dan offline.

Puncaknya, pada 17 November 2021, Kompak menggelar aksi kreatif #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional bertema "Potret Buram Kesehatan Negeriku" di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kemenkeu berencana naikkan cukai rokok untuk turunkan perokok anak
Baca juga: Edukasi cegah perokok anak harus konsisten
Baca juga: Pemerintah serius turunkan prevalensi perokok anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021