Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (23/11), mulai dari Kemenkumham luncurkan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal, hingga Polri akan tempatkan mantan pegawai KPK sesuai kemampuan.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Kemenkumham luncurkan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan pembaruan aplikasi pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (PDN KIK) yang melindungi nilai-nilai kebudayaan Indonesia.

"Adanya pembaruan pusat data nasional KIK akan menjadi satu-satunya platform yang menghadirkan penyajian data valid terkait informasi kekayaan intelektual komunal," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat meresmikan PDN KIK di Jakarta, Selasa (23/11).

Selengkapnya baca di sini

KPK konfirmasi saksi soal aliran dana yang diterima Bupati Kuansing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi soal dugaan aliran dana yang diterima tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) dalam pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit.

KPK memeriksa dua staf PT Adimulia Agrolestari Riana Iskandar dan Rudi Ngadiman alias Koko untuk tersangka Andi Putra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/11) dalam penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Selengkapnya baca di sini

Dewas jatuhkan sanksi ringan dua pegawai KPK yang abaikan kewajiban
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi ringan terhadap Kepala Biro Keuangan KPK Arif Waluyo dan Plt Kepala Bagian Perbendaharaan KPK Juliharto karena terbukti melanggar etik.

"Menghukum para terperiksa dengan sanksi ringan berupa permintaan maaf secara tertutup," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang juga sebagai Ketua Majelis Etik saat membacakan putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (23/11).

Selengkapnya baca di sini

Polri-BPOM utamakan pembinaan dalam penegakan hukum
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito sepakat untuk mengutamakan unsur pembinaan dalam penegakan hukum kepada pelanggar.

Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan antara Kapolri dengan Kepala POM beserta jajaran di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Selengkapnya baca di sini

Polri akan tempatkan mantan pegawai KPK sesuai kemampuan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan kemampuannya.

Menurut Rusdi, karena tidak semua dari 57 mantan pegawai KPK bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, sehingga penempatannya disesuaikan dengan posisi yang bersangkutan saat bekerja di KPK.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021