Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu.

Melalui akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada Minggu dibuka mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro siapkan lima gerai SIM Keliling

Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Jaktim : Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: Jumat, ini lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Polda Metro siapkan lima gerai SIM keliling pada Kamis

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021