Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan diperlukannya sumber pendanaan alternatif untuk mengatasi masalah defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Moeldoko menyampaikan hal itu dalam audensi bersama Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.

“Silakan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya crowd funding untuk pendanaan jaminan sosial,” kata Moeldoko dalam siaran pers Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kiprah KSP serap aspirasi bangun negeri

Menurut Moeldoko, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini memang diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan.

“Kami akan mengundang BPJS untuk membahas masalah ini,” ujar Moeldoko.

Berdasarkan informasi KSP, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), mengalami kemajuan pesat.

Baca juga: KSP: Pengembangan mobil listrik jadi solusi masalah impor energi

Hal tersebut ditunjukkan dengan peningkatan akses kepada pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro yang semakin baik.

Namun capaian tersebut, katanya, tidak diikuti dengan kenaikan iuran karena terjadi penurunan kolektabilitas iuran peserta mandiri dan keaktifan peserta.

Dampaknya BPJS Kesehatan mengalami defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir. Data PJKS UI menyebutkan, pada 2018 defisit DJS sebesar Rp12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial di antaranya menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Moeldoko: Indonesia miliki posisi penting dalam kepemimpinan G20





 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021