Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi masih fokus memeriksa tiga tersangka, satu diantaranya pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang tertangkap tangan sedang terlibat transaksi suap terkait proyek pembangunan sarana SEA Games mendatang.

"Belum bisa melebar, sekarang fokusnya orang-orang yang (diduga) terlibat dalam transaksi suap, karena ini (kasus) tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis malam (21/4) penyidik KPK menangkap tangan seorang pejabat Kemenpora berinisial WM beserta seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perantara berinisial R. Ketiganya ditangkap di lingkungan kantor Kemenpora.

Ketiga orang itu tengah melakukan transaksi suap terkait proyek pembangunan sarana SEA Games di Jakabaring, Palembang. Mereka kemudian dibawa ke gedung KPK beserta barang bukti cek senilai Rp2 miliar.

KPK juga menggeledah kantor R, yang diduga sebagai perantara, di Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Pemerintah Provinsi Palembang menganggarkan dana sekitar Rp200 miliar untuk menyelesaikan sarana SEA Games berupa wisma atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang. Diharapkan sarana penginapan yang dapat menampung 4.000 orang tersebut selesai pada Juli 2011 sebelum SEA Games berlangsung.

Proyek pembangunan wisma atlet ini dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah dan saat ini baru rampung sekitar 30 persen dari yang direncanakan.

Wartawan foto ANTARA melaporkan, pejabat Kemenpora yang ditangkap KPK Kamis malam adalah Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya ketika tengah terlibat traksaksi suap.

(V002/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011