ANTARA - Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil kebijakan tetap mengizinkan objek wisata di wilayahnya, untuk buka di masa pemberlakukan PPKM level 3, di libur Natal dan tahun baru. Meskipun diizinkan pengelola wisata hanya diperbolehkan menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas normal. (Imam Prasetyo Nugroho/Yovita Amalia/Farah Khadija)