Jakarta (ANTARA News) -Greenomics Indonesia meminta agar kebijakan moratorium harus mampu menghentikan meluasnya praktik penguasaan izin-izin pemanfaatan hutan pada grup-grup bisnis tertentu saja (oligopoli).

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin mengatakan, praktik oligopoli tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, yang memandatkan agar praktik oligopoli tersebut harus dicegah dalam pemberian izin pemanfaatan hutan.

Untuk itu, Greenomics Indonesia meminta agar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengeluarkan peraturan Menteri Kehutanan untuk mencegah meluasnya praktik oligopoli perizinan hutan tersebut, katanya.

Elfian menunjuk data Kementerian Kehutanan (Desember 2010), yang mengungkapkan tujuh grup bisnis menguasai izin pemanfaatan hutan. seluas lebih dari sembilan juta hektar.

"Izin pemanfaatan hutan untuk pembangunan hutan tanaman industri (HTI), bahkan hanya didominasi oleh dua grup bisnis, yakni Sinar Mas dan Raja Garuda Mas, yang menguasai 3,5 juta hektare dengan 63 anak perusahaan," ujar Elfian.

Sedangkan lima grup bisnis HPH lainnya, lanjut dia, mengusai lebih dari 5,5 juta hektare yaitu Kayu Lapis Indonesia (KLI), Alas Kusuma Grup, Barito Pacific Grup, Jati Grup dan Korindo Grup.

"Kelima grup bisnis HPH itu memiliki 37 anak perusahaan," ujar Elfian.

Ia menjelaskan, dalam draf Inpres Moratorium Hutan, disebutkan bahwa hutan sekunder yang rusak tetap bisa diberikan izin pemanfaatan hutan untuk membangun hutan tanaman industri.

"Aturan itu harus diikuti oleh Permenhut yang mengatur pencegahan praktik oligopoli dalam pemberian izin pemanfaatan hutan sekunder rusak tersebut. Jangan karena dalih ekspansi bisnis, praktik oligopoli terus dibiarkan," tegas Elfian.

Greenomics juga meminta Kementerian Kehutanan untuk menghentikan pemberian izin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di areal hutan yang terdegradasi kepada grup-grup bisnis sawit yang telah menguasai lahan ratusan ribu hektar.

Menurut Elfian, Undang-Undang Kehutanan secara tegas telah menggarisbawahi, bahwa dalam rangka pengembangan ekonomi rakyat, maka usaha kecil menengah dan koperasi harus mendapatkan kesempatan

seluas-luasnya dalam pemanfaatan hutan.

"Faktanya, yang terjadi justru meluasnya praktik oligopoli dalam pemanfaatan hutan," ujar Elfian.

Greenomics mendesak agar kebijakan moratorium hutan harus dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai momentum untuk mencegah terjadinya perluasan praktik oligopoli dalam pemanfaatan hutan dan lahan Indonesia.
(H-CS/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011