Mereka rata-rata meminjam sangat kecil mulai dari Rp1,7 juta, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp4 juta. Tetapi secara 9.800 lebih itu pinjamannya rata-rata Rp1,7 juta
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan 98,9 persen bantuan pemerintah berupa penyaluran pembiayaan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada Usaha Ultra Mikro (UMi) dipakai untuk keperluan usaha, terutama untuk bahan baku dan pengembangan produk.

Data tersebut merupakan survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada 9.800 responden di seluruh Indonesia mengenai program PT PNM untuk pembiayaan UMi.

"Mereka rata-rata meminjam sangat kecil mulai dari Rp1,7 juta, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp4 juta. Tetapi secara 9.800 lebih itu pinjamannya rata-rata Rp1,7 juta," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Festival UMi yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan peminjam yang merupakan pelaku usaha UMi cenderung memakai dana untuk membeli bahan baku, mengembangkan usaha, membayar sewa alat, membayar utang, hingga membayar pekerja.

Baca juga: PNM: Holding UMi akan buat Mekaar semakin bermanfaat bagi rakyat kecil

"Ini baik, berarti paling tidak meringankan beban dari usaha kecil itu," ucap Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu Sri Mulyani menyebutkan pemerintah turut memberikan insentif pajak kepada usaha kecil dengan hanya mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen kepada pengusaha yang memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun. Dengan demikian usaha kecil yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak perlu membayar pajak.

"Sedangkan untuk pelaku usaha UMi yang berhasil dan omzetnya terus naik, bahkan menjadi Rp600 juta per tahun hanya akan membayar PPh final dari yang dikurangi Rp500 juta saja, yaitu 0,5 persen dari Rp100 juta. Itu kecil sekali," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Maka dari itu Sri Mulyani menuturkan hal tersebut merupakan keberpihakan pemerintah kepada usaha kecil, meski harus tetap mengumpulkan pajak dari para pengusaha.

Baca juga: Sri Mulyani: Tarif PPh Badan 22 persen setara dengan negara lain

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021