Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Bahun Baru.

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru.

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut, namun itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," tegas Nuruzzaman.

Nuruzzaman memastikan negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama.

Baca juga: Kemenag: Tak mudah berikan bimbingan perkawinan pada calon pengantin
Baca juga: Kemenag gandeng KPAI dan aparat investigasi kasus pelecehan seksual

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021