ANTARA - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional 1 Sumatera Utara memperketat aturan keberangkatan calon penumpang menjelang hari raya natal dan tahun baru. Pengetatan aturan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dengan mensyaratkan calon penumpang berumur di atas 12 tahun harus sudah vaksinasi COVID-19 dosis kedua dan Tes Antigen/ PCR hasil negatif. (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Drucella Benala Dyahati)