PIP dan BPOB perlu bersinergi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal khususnya bagi para pelaku usaha ultra mikro di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
Jakarta (ANTARA) - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) bersinergi dengan melakukan penandatanganan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha ultra mikro melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur.

“PIP dan BPOB perlu bersinergi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal khususnya bagi para pelaku usaha ultra mikro di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah di Jakarta, Rabu.

Kerja sama ini meliputi pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha ultra mikro seperti pelatihan pengelolaan keuangan, peningkatan kapasitas usaha dan peningkatan kualitas SDM pelaku usaha ekonomi kreatif.

PIP dan BPOB juga menyediakan sarana dan prasarana produk pelaku usaha mikro yang berlokasi di area kerja BPOB untuk mengkoordinasi dan memfasilitasi sarana promosi dan pemasaran.

Area ini meliputi Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang; Desa Benowo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo; Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang dan Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo.

Direktur Utama BPOB Indah Juanita menambahkan, melalui kerja sama ini dapat saling melengkapi satu sama lain baik dari segi pendanaan maupun perluasan manfaat dan pemberdayaan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah kerja BPOB.

Sebagai informasi, secara kumulatif sejak 2017 sampai 2021 pembiayaan UMi yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafon maksimal Rp20 juta per debitur telah melayani 5,38 juta pelaku usaha ultra mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp18 triliun dan menjangkau 503 kabupaten/kota.

Baca juga: PIP salurkan pembiayaan UMi Rp17,16 triliun sejak 2017

Baca juga: Holding ultra mikro dinilai dongkrak penyaluran kredit UMKM

Baca juga: Sri Mulyani: Penyaluran pembiayaan UMi capai Rp14,1 triliun


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021