ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah memecat  atau pemberhentian  tidak dengan terhormat (PDTH) sebanyak delapan anggota polisi selama tahun 2021, karena melakukan pelanggaran kategori sangat berat. Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan pemecatan delapan anggota dengan beragam kasus mulai dari meninggalkan  tugas hingga kasus perselingkuhan . (Harmoko Minggu/Arif Prada/Afut Syafril Nursyirwan9)