Jakarta (ANTARA) - Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti berharap agar Komisi II DPR RI mempertimbangkan representasi minimal 30 persen perempuan di keanggotaan KPU dan Bawaslu ketika melakukan fit and proper test.

“Kami berharap bahwa fit and proper test dilakukan dengan mempertimbangkan politik akomodasi berdasarkan kebijakan afirmasi representasi perempuan minimal 30 persen,” kata Lena.

Harapan tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan di webinar bertajuk "Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Rumah Pemilu dan disaksikan dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: MA terus perhatikan representasi keterwakilan hakim perempuan

Representasi sebesar 30 persen dalam suatu lembaga merupakan angka critical mass yang dapat memengaruhi kebijakan yang dihasilkan lembaga tersebut. Dengan demikian, Lena berharap agar terpenuhinya representasi perempuan sebesar 30 persen dapat melahirkan kebijakan yang menggunakan perspektif gender dan mengakomodasi kepentingan perempuan.

Menurut Lena, keberadaan perempuan di lembaga penyelenggara pemilihan umum, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sangat penting untuk bisa memperhatikan aspirasi perempuan Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami ikuti proses wawancara dari beberapa kandidat perempuan calon anggota Bawaslu dan calon anggota KPU. Kami melihat seluruh perempuan yang mengikuti proses seleksi ini sangat memadai pengetahuannya, kapasitas, dan integritasnya,” tutur Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kuwait ini.

Baca juga: Peneliti nilai representasi perempuan dalam politik sudah baik
Baca juga: Melihat representasi dan kepemimpinan perempuan di DPR RI 2019-2024


Oleh karena itu, ia berharap kepada para anggota DPR RI yang berada di Komisi II untuk benar-benar memperhatikan ketentuan representasi perempuan di KPU dan Bawaslu ketika melakukan "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Agar betul-betul bisa memperhatikan representasi perempuan di KPU dan Bawaslu,” ucap dia.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) yang telah menyelenggarakan Program "She Leads" untuk membantu persiapan para perempuan yang ingin menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

“Kami meyakini bahwa mereka yang mengikuti program ini adalah orang-orang yang siap untuk menduduki jabatan-jabatan penyelenggara pemilu, baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota,” kata Lena.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022