ANTARA - Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta bagi keluarga ahli waris, dua korban banjir yang tewas terseret arus, Selasa (11/1). Kepada mereka diberikan pula bantuan sandang dan pangan. Bantuan seperti itu, menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini merupakan standar santunan untuk korban bencana alam. (Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)