lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster
Padang (ANTARA) - Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi masyarakat Sumatera Barat masih terganjal capaian vaksinasi yang masih belum mencapai target nasional yaitu 70 persen untuk dosis I.

"Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster ini dosis I sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Mentawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan vaksin booster tersebut diambil dari persediaan vaksin yang masih tersedia di daerah dengan skema yang telah ditetapkan.

Sesuai skema itu vaksin booster tidak harus linear. Artinya masyarakat yang telah mendapatkan dua kali vaksin jenis Sinovac, bisa diberikan vaksin pzifer sesuai skema yang ditetapkan. Namun ada pula yang memang harus linear.

"Kita baru menerima skema pemberian vaksin booster ini tadi malam. Untuk dua daerah yang telah memenuhi syarat bisa memberikan vaksin dosis III sesuai skema itu," ujarnya.

Baca juga: Gubernur meluncurkan lomba vaksinasi antarinstansi di Sumbar
Baca juga: Vaksinasi Sumbar antara sembako dan razia polisi

Sementara untuk masyarakat di 17 kabupaten dan kota lain di Sumbar, pemberian vaksin booster harus menunggu capaian vaksinasi sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 70 persen untuk dosis I dan 60 persen untuk lansia.

Namun Arry menyebut ada pengecualian bagi lansia yang telah menerima dua kali suntikan vaksin. Bagi mereka bisa mendapatkan vaksin booster tanpa harus menunggu daerah domisili memenuhi target capaian terlebih dahulu.

"Khusus lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster," katanya.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia distribusikan 200 ribu vaksin COVID-19 ke Sumbar

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui akun youtube seskab mengatakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi memastikan vaksinasi booster akan dimulai, Rabu (12/1).

Sementara itu Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat, pemberian vaksin penguat (booster) atau dosis ketiga vaksin COVID-19 diperlukan demi mengendalikan kasus COVID-19 termasuk varian Omicron.

"Pemberian booster tentu baik dan segera dimanfaatkan oleh yang sudah mendapat kesempatan ini. Kasus Omicron terus meningkat di dunia dan Indonesia. Tentu kita harapkan peningkatan kasus dapat dikendalikan," ungkap dia melalui pesan elektroniknya.

Baca juga: BINDA Sumbar mulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sawahlunto

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022