Bengkulu Utara (ANTARA) - Tim Patroli Kolaboratif yang terdiri atas DLHK Provinsi Bengkulu, aparatur TNKS dan anggota Konsorsium Bentang Seblat memusnahkan kayu hasil penebangan liar di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami Register 67 Kabupaten Mukomuko yang ditemukan pada 16 Januari dengan cara mencincang dan membakarnya.

Saat ditemukan, kata Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, Iswadi di Bengkulu, Senin, kayu tersebut berada di tumpukan balok kaleng sebanyak 6 kubik kayu dan satu unit pondok.

Pada saat tim menuju lokasi penemuan, jalan telah dihalangi dengan cara ditutup menggunakan pohon yang sengaja ditumbangkan.

"Informasi adanya dugaan ilegal logging dalam kawasan HP Air Rami tersebut yang diperoleh dari tim yang sedang patroli kolaboratif di wilayah kerja koridor gajah dan saat ditemukan tidak ada pihak pemilik kayu dan petugas langsung memusnahkan kayu-kayu itu," kata Iswadi.

Baca juga: KLHK tetapkan pengusaha kayu tersangka baru kasus pembalakan liar

Sebelumnya, pada Oktober 2021 tim juga menemukan tumpukan kayu balok kaleng sebanyak 250 batang atau diperkirakan sekitar 50 kubik di lokasi yang sama.

Temuan tersebut sebagian dicincang oleh tim dan telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polres Mukomuko.

"Dengan adanya kejadian ini, membutuhkan keseriusan dari para pihak untuk mengatasi kejahatan lingkungan penebangan liar yang masih marak di wilayah tersebut," ujarnya.

Iswadi menjelaskan, patroli kolaboratif yang dilakukan di wilayah HP Air Rami, termasuk dalam wilayah Bentang Alam Seblat merupakan jalur jelajah gajah Sumatera dan satwa dilindungi lainnya yang digelar rutin dalam periode tertentu.

Sebab kawasan tersebut merupakan habitat terakhir gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diiniasiasi Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE koridor gajah Sumatera di Landscape Seblat untuk menyelamatkan satwa kunci gajah Sumatera tersisa di hutan Bengkulu yang jumlahnya diperkirakan tidak lebih dari 70 ekor.

Saat ini Konsorsium Bentang Seblat sedang menyusun sejumlah program untuk pelestarian gajah tersisa dengan membentuk tim pencegahan dan penanganan konflik manusia dan satwa di sekitar Bentang Seblat dan patroli kolaboratif pengamanan koridor gajah.

Baca juga: Tersangka penyelundupan kayu ilegal di Sulteng bertambah satu orang
Baca juga: Polisi gagalkan penjualan kayu ilegal di Kepulauan Meranti

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022