Jakarta (ANTARA) - Plt Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kusdiantoro menyatakan pihaknya berupaya keras mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Kusdiantoro dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, bersyukur karena hasil pemeriksaan BPK yang sudah dilakukan di Tahun 2020 dan Semester I 2021 di KKP, tidak ada satupun temuan BPK di BRSDM.

Khusus di bidang riset dan pengembangan SDM, KKP melalui BRSDM menggelar kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021, tanggal 18-21 Januari 2022, di Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri 44 Satuan Kerja (Satker) BRSDM se-Indonesia hadir.

Kusdiantoro mengatakan penyusunan Laporan Keuangan dan BMN seperti siklus hidup, di mana terdapat perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pemeriksaan atau audit. Untuk Tahun Anggaran 2021, telah dilaksanakan dua tahap, yaitu perencanaan dan pelaksanaan.

"Pertama perencanaan, bulan Juni kita memasuki refocusing yang keempat, artinya luar biasa bagaimana anggaran di Tahun 2021 mengalami pemangkasan-pemangkasan, namun kita bisa melewati proses perencanaan dengan baik," ujar Kusdiantoro.

Baca juga: KKP ubah dua satuan kerja lingkup riset-SDM menjadi Badan Layanan Umum

Ia mengemukakan kinerja menunjukkan realisasi anggaran Tahun 2021 naik menjadi 99,17 persen per hari ini dan mencetak sejarah menjadi yang terbaik sejak terbentuknya BRSDM pada 2017.

Bahkan salah satu Satker BRSDM, yakni Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan telah mengukir prestasi yang baik atas realisasi anggaran 2021, yaitu sebesar 99,88 persen.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pada rapat pimpinan KKP, di Jakarta, Senin (17/1) mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di kementerian/lembaga negara, bukan sekedar harus dikejar, akan tetapi "wajib hukumnya" bagi KKP.

Artinya, ujar dia, laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Baca juga: BPK berikan opini WDP atas laporan keuangan KKP

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022