Jakarta (ANTARA) - Ibu Kota Negara (IKN) yang baru yaitu Nusantara nantinya akan mengandalkan Palapa Ring Integrasi dengan rencana pembangunan selama dua tahun mulai dari 2022- 2024 yang akan menjadi andalan jaringan komunikasi di kawasan itu.

Pengerjaan infrastruktur Palapa Ring Integrasi itu nantinya akan dikerjakan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“BAKTI Kominfo telah merencanakan pembangunan Palapa Ring integrasi pada tahun 2022-2024 yang akan menghubungkan jalur eksisting Palapa Ring tengah ke titik Ibu Kota Negara baru melalui jalur Balikpapan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Dedy Permadi kepada ANTARA dikutip, Kamis.

Baca juga: Pemerintah siapkan aturan turunan UU IKN untuk penerapan di lapangan

Ia mengatakan saat ini rencana proyek kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk Palapa Ring saat ini sudah memasuki tahapan rencana skema pembiayaan.

Dipastikan jaringan ini akan memampukan Nusantara memiliki konektivitas layanan 5G yang menjadi konektivitas dengan fitur- fitur paling mumpuni.

Desain pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Nusantara saat ini berfokus pada pemenuhan infrastruktur jaringan telekomunikasi di kawasan inti pusat pemerintahan untuk memastikan sistem kota pintar atau smart city bisa terealisasi dengan optimal saat pemindahan sudah selesai.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate pun menyampaikan komitmennya untuk IKN Nusantara dapat memiliki jaringan 5G.

Ia menyebutkan dukungan penyediaan infrastruktur di IKN Nusantara akan optimal mengikuti cetak biru dari BAPENNAS.

“Ibu Kota Cerdas adalah kota yang didukung dengan infrastruktur telekomunikasi yang modern lewat ketersediaan spektrum yang memadai. Kami menyiapkan dukungan spektrum di semua band (pita): lowband, coverage band, dan super high band untuk mendukung Nusantara menjadi Ibu Kota Negara yang cerdas,” ujar Johnny, Rabu (19/1).

Perpindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara pada Selasa (18/1) dipastikan dengan pengesahan RUU IKN menjadi Undang- Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 dalam Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Kehadiran UU IKN itu memastikan Indonesia nantinya akan memiliki Ibu Kota Negara Baru bernama Nusantara.

Baca juga: Lima alasan pakai ponsel 5G tahun ini

Baca juga: Ada apa dengan 5G tahun depan?

Baca juga: Untuk KTT G20, BAKTI Kominfo siapkan "5G Showcase Experience"

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022