Pinjaman daerah dimulai prosesnya dengan koordinasi dari proposal yang masuk. Propos​​​​​​​al yang masuk ada 76 dengan nilai komitmen Rp18,77 triliun
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan realisasi pencairan untuk program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun kepada 31 pemerintah daerah.

“Dilakukan pencairan untuk 31 pemda Rp6,8 triliun dan akan berjalan terus karena ini proyek multiyears,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Astera mengatakan pencairan Rp6,8 triliun kepada 31 pemda tersebut terdiri dari pinjaman PEN Daerah melalui APBN kepada 18 pemda sebesar Rp1,98 triliun dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada 13 pemda sebesar Rp4,82 triliun.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi antara DJPK dan PT SMI untuk menindaklanjuti permohonan pinjaman PEN daerah menjadi perjanjian pemberian pinjaman atas 76 pemda dengan nilai komitmen Rp18,77 triliun.

Hal itu terdiri dari pinjaman PEN daerah dengan sumber dari APBN untuk 42 pemda sebesar Rp9,76 triliun dan PT SMI kepada 34 pemda sebesar Rp9 triliun.

Baca juga: Menkeu: Nilai usulan pinjaman PEN daerah 2020 dan 2021 Rp52,66 triliun

“Pinjaman daerah dimulai prosesnya dengan koordinasi dari proposal yang masuk. Proposal yang masuk ada 76 dengan nilai komitmen Rp18,77 triliun,” ujarnya.

Kemudian ditandatangani perjanjian pemberian pinjaman antara PT SMI bersama 74 pemda yang terpilih dengan nilai komitmen Rp18,56 triliun meliputi 42 pemda dari APBN sebesar Rp9,76 triliun dan PT SMI kepada 32 pemda Rp8,8 triliun.

“Dari situ dilakukan penandatanganan. Ada 74 pemda yang telah melakukan penandatanganan dengan nilai komitmen Rp18,56 triliun dan dari situ dilakukan pencairan untuk 31 pemda Rp6,8 triliun,” jelasnya.

Setelah itu baru dilakukan pencairan pinjaman PEN ke daerah sebesar Rp6,8 triliun kepada 31 pemda ini.

Astera memastikan pemerintah akan terus menjaga tata kelola dan governance dari pinjaman PEN ke daerah ini agar seluruh program yang diajukan oleh pemda dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami betul-betul menjaga tata kelola dan governance supaya apa yang kita rencanakan bisa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Kemenkeu tak beri batasan usulan dana pinjaman ke daerah
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022