Pelaku ditangkap di tempat kerjanya
Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap seorang suami terduga pembunuh istri, berinisial W (41), beralamat di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan bahwa W diringkus tak lama setelah membunuh istrinya, SS (29) pada Rabu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kita sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan," kata Suyud di Jakarta, Kamis.

Suyud menambahkan bahwa saat ini W sudah ditahan di Rutan Mapolsek Duren Sawit dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan berencana sesama jenis di Kemayoran

Suyud mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, W membunuh SS setelah melakukan hubungan suami istri dan status pernikahan mereka sah.

"Sekarang lagi pemeriksaan, kita dalami lagi biar jelas (kronologis dan motif). Untuk jasad korban semalam sudah kita bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," ujar Suyud.

Suyud mengatakan hasil pemeriksaan W dengan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati itu bakal dicocokkan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Selain itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga sudah memeriksa satu orang adik kandung dan satu adik ipar korban guna mengungkap motif pembunuhan ini.

Baca juga: Jenazah terbungkus kain di Banjir Kanal Timur korban pembunuhan

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022