Indonesia teken perjanjian ekstradisi dengan Singapura, berlaku surut 18 tahun

  • Rabu, 26 Januari 2022 07:45 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen perjanjian ekstradisi di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/Handout/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait