Sekarang kita sedang menyiapkan, menginventarisasi serta mengkaji highest and best use-nya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pemanfaatan aset negara senilai Rp300 triliun di Jakarta yang akan ditinggalkan ketika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

“Sekarang kita sedang menyiapkan, menginventarisasi serta mengkaji highest and best use-nya,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Encep menjelaskan sebenarnya nilai aset milik negara yang ada di Jakarta mencapai Rp1.400 triliun, namun yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun.

Hal tersebut lantaran dari Rp1.400 triliun aset negara di Jakarta itu mayoritas berbentuk kantor wilayah (kanwil) sehingga meski IKN pindah ke Kalimantan Timur namun kanwil-kanwil tersebut tetap beroperasi di Jakarta.

“Di Jakarta ini banyak kanwil, DJKN ada kanwilnya dan itu masih jalan masih dipakai. Kanwil pajak, bea cukai, perbendaharaan masih dipakai. Polri ada Polda-nya. TNI ada Kodam ke bawah. Belum istana negara dan kuburan,” katanya.

Oleh sebab itu, hanya ada aset negara di Jakarta senilai Rp300 triliun yang akan dimanfaatkan namun mekanisme pemanfaatannya belum ditentukan.

Bentuk-bentuk bentuk-bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sendiri ada enam yakni sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG).

Kemudian Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) serta Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI).

Encep melanjutkan, pemanfaatan aset negara Rp300 triliun itu baru dilaksanakan ketika pemindahan IKN mulai dilakukan dan akan berdasarkan Kementerian/Lembaga (K/L) yang kosong lebih dulu.

“Kita menunggu dulu, ada sequence-nya. Kalau tahun ini masih dipakai, kantornya masih dipakai. Baru kalau sudah pindah, itu pun mengikuti sequence nya KL mana dulu yang pindah setelah itu kita lihat yang kosong,” katanya.

Baca juga: Waka DPRD DKI usul aset pusat dikelola Jakarta setelah IKN pindah

Baca juga: Sri Mulyani sebut optimalisasi aset bisa berikan manfaat sosial

Baca juga: Kemenkeu optimalisasi aset negara Rp1.000 triliun saat ibu kota pindah

Baca juga: Sri Mulyani: Pengelolaan aset negara menunjukkan karakter bangsa

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022