Makassar (ANTARA News) - Aksi anarkis yang diperlihatkan anggota Front Pembela Islam (FPI) bisa jadi disebabkan kekecewaan terhadap sikap kurang tegas aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang tidak menghargai Ummat Islam yang beribadah berpuasa.

"Terletak dari orang yang memandang (FPI), karena memang itu imbauan Ramadan, karenanya hormatilah orang yang puasa," kata anggota Komisi A DPRD Sulsel Pangerang Rahim di Makassar, Selasa.

Pangerang yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel ini memandang, jika saja aparat bertindak cepat dan tanggap mengamankan hal-hal yang dapat mengganggu Ummat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, maka bisa saja FPI tidak akan bertindak anarkis.

Dari segi hukum, kata Pangerang, FPI hanya punya kewenangan melaporkan kepada aparat terkait adanya pelanggaran atas imbauan atau pun larangan pemerintah yang menyimpang khususnya dalam bulan suci ini.

"Dari hal penegakan hukum, ada lembaga yang mengatur itu, caranya saja yang diperbaiki. Peran hukum jangan bosan-bosan untuk menindak," ucapnya.

Sehari sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel Moh Roem juga mengatakan tidak sependapat jika FPI dibubarkan dengan alasan anarkis.

"FPI itukan sama posisinya forum. Jadi tidak bisa kita bubarkan. Cuma kalau ada yang berbuat kekerasan, tentu oknumnya harus diproses secara hukum," ucapnya.

Menurut dia, yang harus dilakukan aparat terkait, yakni memproses secara hukum oknum yang melakukan aksi kekerasan, dan melakukan antisipasi sedini mungkin.

Ia mengemukakan, oknum yang melakukan aksi anarkis tidak boleh digeneralisir sebagai tindakan keseluruhan ormas FPI.

Meski begitu, politisi senior Partai Golkar ini mengimbau agar organisasi kemasyarakatan tetap bisa menahan diri, dan menyerahkan ke proses hukum bila ada sesuatu yang dianggap melanggar, tanpa main hakim sendiri.

Sepanjang bulan puasa ini, FPI gencar melakukan razia terhadap warung makan dan warung kopi yang terang-terangan buka saat Ummat Islam sedang berpuasa.

Paling ramai diberitakan media massa, saat FPI mengobrak-abrik warung coto di Jalan Pettarani Makassar karena tetap beroperasi selama bulan Ramadan.

Bahkan polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar menangkap Panglima FPI Sulsel, Abdurrahman, 14 Agustus.

Abdurrahman ditangkap karena diduga sebagai dalang dalam penganiayaan dan pengrusakan dalam bentrokan antara massa FPI Sulsel dengan massa Jamaah Ahmadiyah Sulsel di depan Markas Jamaah Ahmadiyah Sulsel di jalan Anuang Makassar, 14 Agustus malam.
(ANT-099/F003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011