Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat sinergi dalam menyukseskan program Reforma Agraria melalui penyatuan persepsi dan komitmen penyelesaian konflik pertanahan.

"Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh langkah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dalam menyelesaikan konflik lahan dan tanah yang terjadi. Kita harus terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyatukan persepsi dan komitmen menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis.

Al Haris menjelaskan pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga pedesaan melalui Reforma Agraria.

Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses sehingga penyelenggaraan Reforma Agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal.

Ada lima agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria, yakni penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria. Kemudian penataan penguasaan dan kepemilikan tanah objek Reforma Agraria.

Selanjutnya, kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek Reforma Agraria. Pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi objek Reforma Agraria., serta kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria pusat dan daerah.

"Sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945, Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu, kita harus bijak dalam menangani bersama dalam mengambil suatu keputusan," kata Al Haris.

Menurut Al Haris, salah satu implementasi kegiatan pada kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria pusat dan daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

Gugus Tugas Reforma Agraria terdiri unsur-unsur Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Unit Kerja Daerah Kementerian/Lembaga terkait.

"Tahun 2022 merupakan tahun ke-5 terlaksananya GTRA di Provinsi Jambi. GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat," demikian Al Haris.

Baca juga: Komnas HAM minta pemda buat mekanisme penyelesaian konflik agraria
Baca juga: KSP dorong terobosan untuk tuntaskan konflik agraria di aset PTPN

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022