Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan para pemangku kepentingan memastikan suplai data pemantauan ekosistem pesisir tetap berlanjut melalui pembentukan jejaring pemantauan nasional, setelah berakhirnya program Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI).

"Ketika COREMAP selesai Juni ini, kita kan tidak menginginkan suplai data ekosistem pesisir ini terhenti. Salah satu solusinya adalah kita membangun jejaring berbagi peran tanpa tergantung dari satu pendataan misalnya COREMAP," kata Kepala Pusat Riset Oseanografi BRIN Udhi Eko Hernawan dalam konferensi pers yang diikuti virtual di Jakarta, Kamis.

Udhi menuturkan kondisi ekosistem pesisir selama ini telah dipantau melalui program COREMAP-CTI sehingga data-data biofisik dan informasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan.

Baca juga: BRIN kembangkan alat pemantau ekosistem pesisir yang aplikatif

"Seiring berakhirnya COREMAP-CTI pada Juni 2022, dan untuk menjaga keberlanjutan dari data-data dan informasi ekosistem pesisir, maka dibentuk jejaring yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti instansi pusat dan daerah, universitas, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat," katanya.

Dengan adanya jejaring tersebut, kata dia, pemantauan dan pengelolaan ekosistem pesisir dapat berjalan efektif dan dapat menghindari disparitas.

Menurut dia, berbagai data dan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut diharapkan dapat dikolaborasikan, diintegrasikan, dan dimanfaatkan sehingga memberikan gambaran, masukan dan penyusunan strategi pengelolaan ekosistem pesisir dalam skala nasional.

Baca juga: BRIN-mitra sepakat buat jejaring pemantauan nasional ekosistem pesisir

Jejaring nasional pemantauan ekosistem pesisir dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan dan memberikan informasi dan kebijakan strategis yang didasarkan pada data-data saintifik.

Jejaring itu juga akan meningkatkan komitmen dan kerja sama lintas institusi dan sektoral untuk mendukung implementasi Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia.

"Jadi selesai COREMAP, kita berharap fungsi pemantauan ini bisa kita lakukan bersama-sama dalam jejaring ini," ujar Udhi.

Sebelumnya, BRIN bersama pemangku kepentingan termasuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Pattimura sepakat membentuk jejaring pemantauan nasional untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca juga: Jejaring nasional buat sistem standar pemantauan ekosistem pesisir

Rekomendasi pembentukan jejaring pemantauan nasional tersebut telah dirumuskan dalam Program Workshop COREMAP-CTI dan ditandai dengan penandatangan naskah kesepakatan bersama di Jakarta pada Kamis (19/5).

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022