Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan negara tidak boleh kalah dengan para penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena para oknum itu telah mengeksploitasi manusia.

"Negara tidak boleh kalah dengan para sindikat penyelundupan PMI ini. Ini negara besar, negara hukum yang memiliki aparatur yang juga besar dibandingkan mafia-mafia itu. Negara harus membuktikan peduli pada anak bangsa. Kita harap hukum bekerja," kata Benny di Pekanbaru, Riau, Sabtu.

Kunjungan kerja Benny Rhamdani di Pekanbaru adalah untuk menengok puluhan PMI yang gagal diselundupkan ke Malaysia dan saat ini tinggal di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).

Ia mengatakan, pekerja yang diberangkatkan secara ilegal ini seringkali mendapatkan perlakuan buruk dan dieksploitasi karena tidak ada kontrak yang mengikat dan melindunginya.

Baca juga: BP2MI sebut perlindungan pekerja migran menjadi prioritas

"Mereka yang diberangkatkan secara ilegal itu akan mengalami berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayarkan karena tak terikat oleh kontak apapun, diperjualbelikan dari satu majikan ke majikan yang lain. Bahkan, anak-anak bangsa yang bekerja di laut lepas, jika meninggal jenazahnya dibuang di tengah laut," kata Benny.

Ia berharap aparat tidak hanya akan menghukum para sindikat atau melakukan pencegahan, namun juga memiskinkan pelaku kejahatan itu.

Menurut dia, pencegahan tak hanya menggerebek penampungan dan menyelamatkan PMI, namun juga bisa membuat para sindikat jera dengan menyita hal-hal yang berkaitan dengan penyelundupan.

"Kita tak hanya menghukum sindikat, namun juga bagaimana memiskinkan mereka. Jika mereka diberangkatkan melalui jalur laut dengan perahu para tekong, perahunya disita atau ditenggelamkan. Jika mereka ada kantor usaha dari bisnis kotor tersebut, itu akan disita negara sebagai upaya memiskinkan mereka," katanya.

Baca juga: BP2MI ungkap praktik pemalsuan dokumen penempatan CPMI

Menurut Benny, bekerja ke luar negeri merupakan hak warga negara dan negara memfasilitasi itu. Bekerja ke luar negeri tak perlu lagi dengan modal hingga menjual harta keluarga, namun negara sudah mempermudahnya.

Pemerintah, kata dia, akan memfasilitasi bagi TKI yang akan bekerja ke luar negeri secara resmi. Negara juga akan memberikan bekal sebelum para calon pekerja dapat bekerja di lapangan.

"Jika bekerja secara prosedural, maka sudah otomatis dalam radar perlindungan negara sehingga negara dapat memberikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki," tuturnya.

Benny mengimbau masyarakat untuk tak mempercayai bujuk rayu mengatasnamakan pihak manapun dengan iming-iming akan memberangkatkan keluar negeri dengan cepat dan gaji yang tinggi. Pada dasarnya, tak ada orang yang bisa berangkat cepat tanpa pelatihan.

Baca juga: BP2MI: Batalkan visa CPMI gunakan dokumen dengan cap palsu

"Karena yang kita kirim ke luar negeri dengan cepat adalah mereka yang memiliki kompetensi, keterampilan bahkan kemampuan berbahasa. Itu semua melewati pelatihan. Oleh karena itu, negara 100 persen akan memfasilitasi kebutuhan setiap calon pekerja, bahkan pembiayaannya," ucap Benny.
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022