Purwakarta (ANTARA News) - Para sopir truk mengeluhkan merajalelanya praktik pungutan liar (Pungli) di jalan tol Cipularang dan tol Cikampek oleh oknum-oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tol. "Terutama di jalan tol Cikampek, Pungli benar-benar merajelela, dan membuat sopir tidak berkutik," kata Suryana, seorang sopir truk yang biasa mengangkut sayuran dari Bandung ke Jakarta, Ahad. Suryana dan para sopir truk sayuran lainnya menyebutkan, untuk sekali jalan rata-rata empat kali mereka terkena Pungli di jalan tol Cikampek, mulai dari Cikopo hingga Karawang Barat. Menurut mereka, pungli dilakukan oleh para petugas dengan berbagai cara, dan membuat sopir harus keluar uang mulai dari Rp5.000 hingga Rp 50.000. "Kita tiba-tiba harus berhenti, dan kemudian oknum polisi itu mengambil surat-surat mobil, lalu minta uang," katanya. Para oknum itu seringkali mempersulit "proses" pengambilan surat mobil sehingga sopir dibuat lebih jengkel. Mereka juga memakai cara "emel" atau setor kepada petugas yang sudah siap dengan mobil dinasnya di tepi jalan tol. "Pungli di tol Cipularang, tempatnya di jalur tol antara Jatiluhur-Sadang," kata Didin, sopir truk lainya. Bukan hanya Didin dan rekan-rekannya, para sopir bus angkutan umum juga mengeluhkan pungli di tol Cipularang, dan jumlahnya lebih besar dibanding pungli terhadap truk. Beberapa sopir bus umum Bandung-Bekasi mengaku harus keluar uang rata-rata Rp100.000 apabila terkena Pungli. "Apalagi kalau kita melanggar, wah..tidak ada ampun," kata seorang di antara mereka. Pemantauan di lapangan menunjukkan banyak bus angkutan umum melakukan pelanggaran, yakni menaikkan dan menurunkan penumpang di sejumlah tempat di sepanjang jalan tol Cipularang.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006