Jika kasusnya sudah masuk sebuah jaringan, akan diproses lebih lanjut.
Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengembangkan kasus narkoba yang ada dugaan melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan berinisial JZ (53) dan seorang pensiunan aparatur sipil negara berinisial UBS (63).

"Kami sedang kembangkan apakah kasus narkoba yang melibatkan oknum legislator itu hanya sebatas pemakai saja atau sudah menjadi sebuah jaringan (narkoba)," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng Kombes Pol. Arief Dimjati di Batang, Kamis.

Menurut dia, kasus narkotika dan obat berbahaya sudah menjadi musuh bersama karena kasus itu akan membahayakan bagi generasi muda dan masyarakat.

Saat ini, kata dia, narkoba sudah masuk ke semua kalangan, baik artis, dosen, guru, pejabat, maupun legislator, sehingga kasus tersebut sudah menjadi keprihatinan bersama.

"Seperti halnya ada seorang oknum dewan yang terlibat dalam kasus narkoba. Kami prihatin dengan adanya kasus itu," katanya.

Arief Dimjati mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Pekalongan.

BNN Provinsi Jateng, kata dia, juga akan melihat keterlibatan oknum anggota DPRD berinisial JZ tersebut apakah sebagai pemakai atau sudah menjadi sebuah jaringan narkoba.

"Jika kasusnya sudah masuk sebuah jaringan, akan diproses lebih lanjut. Akan tetapi, apabila tidak (sebagai pemakai, red.), akan dilakukan proses asesmen untuk mendalami permasalahannya," katanya.

Arief Dimjati yang didampingi Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika seperti tempat hiburan malam.

"Apabila tempat tersebut untuk kegiatan narkotika, akan kami lakukan penegakan hukum. Kami juga akan mengawasi segala jenis usaha adanya tindak pidana pencucian uang dari hasil narkoba," katanya.

Baca juga: BNN Jateng sita rumah hasil bisnis terpidana narkoba di Semarang
Baca juga: BNN Jateng: 117 desa masuk kategori bahaya narkoba

Pewarta: Kutnadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023