ANTARA - Polres Majalengka, Jawa Barat, berhasil menangkap 2 orang pelaku mengedarkan narkotika dan obat-obat terlarang, di mana salah seorang di antaranya adalah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam gelar perkara yang dilakukan bersamaan dengan kasus penjualan jamu ilegal, polisi menceritakan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut secara daring alias online. (Enjang Solihin/Andi Bagasela/Rinto A Navis)