Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPK Abraham Samad mengeluhkan minimnya jumlah personel penyidik yang membuat kinerja KPK menjadi kurang optimal dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Mundurnya sejumlah penyidik KPK dari Polri yang kembali ke lembaganya menurunkan kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi," kata Abraham saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Abraham Samad menjelaskan, pada awal tahun 2012 KPK memiliki penyidik sekitar 90 orang, tapi pada akhir tahun banyak penyidik yang kembali ke lembaga Polri hingga jumlahnya turun menjadi 55 orang.

Pengurangan jumlah penyidik ini, menurut dia, menurunkan kecepatan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi sehingga harus segera diantisipasi.

"Untuk mengisi posisi penyidik yang lowong, KPK sudah melakukan seleksi penerimaan penyidik pada Desember 2012," katanya.

Menurut dia, dari hasil seleksi tersebut KPK mendapat tambahan 26 penyidik baru.

KPK, kata dia, akan menempuh jalur seleksi penyidik secara internal untuk mendapatkan penyidik baru yang lebih independen karena sudah tidak mungkin meminjam penyidik dari Polri.

"KPK menyadari Polri juga membutuhkan penyidik untuk melaksanakan tugas-tugasnya sehingga KPK melakukan seleksi penerimaan sendiri secara internal di luar institusi kepolisian," katanya.

Menurut Samad, tambahan 26 penyidik masih belum mencukupi untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi secara cepat sehingga masih akan menambah penyidik lagi.

(*)

Pewarta: Oleh Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013